Showing posts with label Khuruj Fii Sabilillah. Show all posts
Showing posts with label Khuruj Fii Sabilillah. Show all posts

Sunday, 10 February 2013

Umat Islam Mulia Bukan Karena Namanya


SBY mulia bukan karena namanya yang hebat tapi karena kerjanya. Kerja sebagai presidenlah yang membuat SBY mulia dalam pandangan manusia. Banyak nama yang sama Yudoyono tapi tukang becak. Bambang tapi buruh. 

Umat islam pun mulia bukan karena namanya tapi karena kerjanya. 

Rasul SAW bersabda : "Akan datang suatu masa yang menimpa manusia; tidak ada Islam kecuali tinggal namanya saja, tidak ada Al Qur'an kecuali tinggal tulisannya saja, masjid-masjid mewah tetapi kosong dari petunjuk serta ulama'nya adalah orang yang paling jahat yang berada di bawah langit." (HR. Al Baihaqi) 

Islam akan mulia kalau buat kerja. Apa kerjanya : 

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (Ali Imran: 110) 

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Ali Imran: 104) 

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?" (Fushshilat : 33) 

Mengajak manusia mentaati perintah Allah. Kerja dakwah ini lah yang membuat manusia mulia disisi Allah SWT. Sebagai mana mulianya para nabi, begitu jugalah Allah SWT muliakan umat ini karena buat kerja kenabian. 

Hindun didepan ka’bah telah bersumpah “Walaupun seluruh penduduk Mekkah masuk islam, saya tidak akan masuk islam. Berkat usaha dakwah para sahabat dengan sungguh2 Hindun pun masuk islam. Satu orang sahabat berdoa didepan ka’bah. Ya Allah, Engkau bagilah hidayah buat orang yang suka maupun tak suka. Setelah Hindun masuk islam. Dia ditanya tentang sumpahnya, Hindun mengatakan “Aku bukan masuk islam tapi islamlah yang masuk kedalam hatiku”

Kalau kita masuk islam, kita yang mengatur islam. Buat amalan yang cocok dengan nafsu kalau tidak cocok ditinggalkan. Tapi kalau islam yang masuk kedalam hati, cocok tak cocok terus diamalkan. 

Gimanalah pak saya ini ada penyakit maag, jadi saya tak bisalah puasa. Kalau ditanya nafsu “Memang cocok tak puasa” tapi ini perintah Allah cocok tak cocok harus diamalkan. 

Gimanalah pak mau keluar 3 hari, 40 hari, 4 bulan. Kalau ditanya nafsu “Memang cocoklah tak keluar” tapi karena ini perintah Allah cocok tak cocok harus keluar juga. 

Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama EMPAT BULAN dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir. (At Taubah : 2) 

Berangkatlah kamu baik dalam keadaan MERASA RINGAN ATAUPUN MERASA BERAT, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (At Taubah : 41) 

Katakanlah: "Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik. (At Taubah : 24)

Rukun Islam Dan Penyakit ?

Teringat ketika saya ikut pertama kali Jamaah Tabligh, waktu itu saya di Bayan Hidayah oleh Ust Ade dari Ciawi, Pager Ageung, Tasikmalaya. (kalo tidak salah)
Beliau berbicara banyak dalam bahan hidayah tersebut, dan salah satu yang paling saya ingat adalah tentang rukun islam dan penyakit-penyakit hati.



pertama saya ingin berterima kasih kepada beliau atas ilmunya yang semoga beliau di sehatkan selalu supaya bisa mengajari orang-orang seperti saya ini. dan kedua saya ingin membagikannya kepada teman-teman semua agar ilmu ini bisa terus mengalir sampai akhir zaman. baiklah mari kita mulai :

Manusia dibuat dari bahan Api ,Air, tanah dan Angin


Api menjadikan manusia sombong, lihatlah api apabila dinyalakan tak pernah mengarah kebawah tetapi selalu mengarah keatas.

Air mempunyai sifat selalu mengikut bentuk wadah jadi sesuai nafsu saja dan ikut suasana yang penting enjoy

Angin masuk kemana saja walaupun kecil, berkelok dsb inilah simbul riya dimana saja ingin tampil mengatakan sayalah yang buat, kalau tak ada saya tak jadi..dsb

Tanah selalu menelan apa saja yang ada diatasnya dan tak pernah mengeluarkan isinya. inilah simbol bakhil

Maka Rukun Islam telah menghapus semuanya jika diamalkan dengan benar.

Sholat hilangkan takabur 
Zakat hilangkan Bakhil 
Shaum hilangkan Nafsu dan Rakus 
Haji hilangkan kepemilikan/ Riya’

Semoga bermanfaat, jika ingin di sebarkan silahkan semoga sampai manfaatnya kepada saya dan orang yang mengajari saya dan orang-orang yang mengajari pengajar saya, dan ini sampai kepada nabi Muhammad saw. saya akan senang jika ini di sebar dan banyak yang ambil manfaatnya, karena ilmu adalah milik Allah.

Beredar di tengah masyarakat bahwa kiblat mereka jemaah tabligh bukan ke ka’bah, mereka tak mau pergi haji, haji mereka ke India Pakistan, dsb.



Orang tua di antara mereka mengatakan kami datang ke INDIA PAKISTAN untuk belajar ke tempat yang sudah hidup amal DAKWAH, bukan untuk beribadat di sana. Ada juga yang mengatakan sebagaimana orang ingin belajar sepak bola harus ke BRAZIL dan INGGRIS karena sudah sukses menjadi juara dunia. Begitu pula belajar HADITS orang perlu ke MADINAH, belajar qiraat ke MESIR, belajar madzhab Imam Syafi’I ke negeri MELAYU, belajar WAHABY ke ARAB SAUDI, belajar madzhab Hanafy ke KHURASAN. Maka apa salah kami belajar DAKWAH ke INDIA dan PAKISTAN karena di negeri itulah hidup amal dakwah.

Masjid banyak yang hidup 24 jam tidak seperti di Negara lain masjid banyak di kunci termasuk di MAKKAH dan MADINAH jika tak musim haji terkunci. (Penyalin : Rumah Allah DIKUNCI!!?) Padahal Rasulullah saw mulai kerja dari Masjid Nabawi yang hidup dengan amal 24 jam. Di Reiwind amalan hidup 24 jam sebagaimana Masjid Nabawi dahulu di zaman Rasulullah saw.

Ada juga di antara mereka yang katakan : Kami ke INDIA mau lihat sejarah bagaimana hasil kerja dakwah yang dibuat oleh Syaikh Maulana Muhammad Ilyas Rah A terhadap orang MEWAT. Suatu kampung pemakan bangkai, tidak mengenal Allah, tak pernah ibadah, sampai menjadi kampung yang penuh kesalehan.

Yang lain mengatakan banyak orang yang menuduh kami haji ke Pakistan bukan ke Mekah TERKADANG MEREKA SENDIRI BELUM BERHAJI .Sesekali jalan ke markaz kami, di sana para HUJJAJ tak pernah di panggil PAK HAJI, BAHKAN MEREKA BERKALI - KALI BERHAJI, ini bisa dibuktikan jika kita Tanya para AHLI SYURA mereka rata-rata lebih dari 3 kali ke haji.

Di antaranya juga katakan : Kami datang untuk Shuhbah (berteman rapat / bershahabat untuk mengambil manfaat dari ILMU maupun AMAL) dengan ulama-ulama yang telah banyak berkorban dalam kerja dakwah, dan melihat kisah nyata kehidupan mereka yang telah jadikan dakwah sebagai MAKSUD HIDUP. Sebab jika kami tidak lihat mereka hanya baca tentang dakwah maka tak akan bisa kami terapkan.

Sebagaimana penjahit yang hanya membaca buku bagaimana cara menjahit jas tetapi tak pernah lihat bagaimana jas dibuat oleh penjahit yang lebih senior maka tak mungkin bisa jahit. Memang kalau kita mau jujur mengamati kepergian mereka ke India dan Pakistan tak merubah cara ibadah, dan cara mu’asyaroh mereka, artinya tidak ada misi madzhab ataupun aliran yang dibawa. Mereka malahan lebih tenggelam dalam masyarakat dan memikirkan keadaan mereka yang jauh dari agama. Mereka shalat berjamaah dengan orang banyak, cara shalat pun tak berikhtilaf dengan umat Islam lainnya hanya saja mereka lebih menekankan sholat berjamaah, di awal waktu, dan di masjid.

Kalau kita mau jujur melihat kritikan yang beredar sejak awal usaha didirikan oleh Syaikh Maulana Muhammad Ilyas Rah A, maka kita akan dapati kritikan dengan materi yang sama. Karena usut punya usut selalu bersumber dari kitab yang sama yang selalu dijadikan topik yang berulang-ulang. Di antara kritikan yang berulang-ulang itu adalah :

1. Mereka tak memiliki Tauhid Uluhiyyah hanya membicarakan Tauhid Rubbubiyyah saja.

2. Mereka memiliki kebiasaan TAWAF di kuburan.

3. Masjid-masjid mereka di dalamnya ada kuburan.

4. Buku Fadhilah amal mengandungi hadits-hadits dhoif.

5. Mereka ahli bid’ah di dalam ibadah.

6. Dakwah mereka kepada hal yang rendah yaitu shalat bukan dakwah untuk murnikan agama yakni anti terhadap bid’ah sehingga tak beresiko seperti Rasulullah saw.

7.Mereka merupakan gerakan sufi modern.

8. Tinggalkan anak istri dan tidak mengurusnya adalah suatu kedzoliman

9. Mereka dakwah tanpa ilmu sehingga berbahaya untuk umat Islam

10. Haji mereka ke India Pakistan


Tak ada satu buku pun ditulis untuk jawab kritikan. Dakwah mereka istikhlash seperti kuda INDIA yang dipakaikan kaca mata kuda tak lihat kiri kanan, tak lihat kerja orang lain, tak lihat apa kata orang, mereka tawajjuh hanya kepada tertib yang mereka telah sepakati.

Dalam mudzakaroh enam sifat mereka ada point tentang tashihun niyat / meluruskan niat. Di sana dikatakan bahwa cirri orang ikhlash adalah Sikapnya sama saja dengan orang memuji atau orang yang membenci. Mereka telah buktikan, walaupun dihina, dicaci, tetap mereka memberi salam kepada siapapun, selalu tersenyum, bahkan justru para pengkritik banyak yang tak mau jawab salam mereka, memalingkan muka dari senyum mereka, bahkan meludah di hadapan mereka.

Lihatlah!! Mereka di masjid bukan untuk berdzikir saja tetapi mereka bertemu manusia untuk jadikan seluruh manusia berdzikir kepada Allah. Setelah itu mereka hidup seperti biasa punya istri dan anak, punya pekerjaan. Adakah ajaran sufi seperti ini? Perlu kejujuran dalam menjawabnya.

Adakah Jemaah Tabligh salahkan orang ?? Baik dalam buku maupun dalam bayan mereka ?? Tidak!!

Adakah Jemaah Tabligh membid’ahkan orang sehingga tak mau shalat berjemaah di masjid, atau mau shalat hanya di masjid tertentu ?? Tidak !!

Adakah pelarangan dari syuro mereka atau ustadz mereka yang melarang duduk di majlis taklim yang diajar oleh ustadz yang bukan karkun ?? Tidak!!

Bahkan setelah khuruj dianjurkan agar lebih dekat dengan ulama di kampung mereka masing-masing.

Sekali lagi kami katakan, Jamaah Tabligh berangkat ke IPB (India Pakistan Bangladesh) itu bukan semata-mata mengkiblatkan kiblat ke 3 negara tersebut, tetapi mereka (Jamaah Tabligh) datang ke IPB untuk muhasabah diri, untuk kerisauan umat, dan untuk belajar Da'wah.

Ingat ini untuk belajar, seperti halnya mereka-mereka yang belajar ke Mesir, Turki, AS, bahkan Eropa. itu bukan bermaksud mereka mengkiblatkan ke negeara-negara tersebut, tetapi kedatangan mereka untuk belajar, kalau masalah kiblat, tetap dong kiblatnya Ka'bah di Mekkah.

Pertanyaan terakhir, kenapa harus IPB?
Karena 3 negara tersebut sudah berjalan amalan-amalan masjid nabawi, itu di antaranya.

JEMAAH TABLIGH BUKAN ORGANISASI TETAPI DALAM KERJA DAKWAHNYA TERORGANISIR

Di mulai dari penanggung jawab mereka untuk seluruh dunia yang dikenal dengan Ahli Syura di Nizamuddin, New Delhi, INDIA. Kemudian di bawahnya ada syura Negara, misalnya : SYura Indonesia, Malaysia, Amerika, dll. Menurut pengakuan mereka ada lebih dari 250 negara yang memiliki markaz seperti Masjid Kebon Jeruk Jakarta.

Kemudian ada penanggung jawab propinsi, untuk Indonesia sudah ada di semua propinsi. Di bawahnya ada peannggungjawab Kabupaten, seperti : penanggung jawab Solo, Purwokerto, dll. Di bawahnya ada Halaqah yang terdiri dari banyak mahalah yang minimal 10 mahalah yakni masjid yang hidup amal dakwah dan masing-masing mereka ada penanggungjawab yang dipilih oleh musyawarah tempatan masing-masing.

Di India ada masjid yang menjadi Muhallah sekaligus halaqah dimana di dalam masjid hidup 10 kelompok kerja (jemaah yang dihantar tiap bulan 3 hari). Semua permasalahan diputus dalam musyawarah sehingga tak ada perselisihan di antara mereka dan mereka punya sifat taat kepada hasil musyawarah.

Walaupun mereka tak pernah katakan bentuk mereka kekhalifahan seperti harakah lain yang mempropagandakan Khilafatul Muslimin, tetapi system jemaah tabligh terlihat begitu rapi sehingga mereka saling kenal satu sama lain karena jumlah orang yang pernah keluar di jalan Allah tercatat dan terdaftar di markaz dunia.

Setiap 4 bulan mereka berkumpul musyawarah Negara masing-masing kemuadian dibawa ke musyawarah dunia di Nizamuddin.

Musyawarah harian ada di mahalah masing-masing untuk memikirkan orang kampung mereka masing-masing sehingga biarpun ada yang pergi tasykiil tetaplah ada orang di maqami yang garap dakwah di sana. Orang yang suka dakwah sendiri-sendiri / penceramah suka kritik mereka katanya kenapa harus dakwah jauh-jauh ke luar negeri kalau tempat tinggal sendiri aja belum beres. Hal ini karena dakwah jemaah tabligh berjamaah sehingga walaupun mereka pergi tasykiil di maqami ada orang yang tetap jalankan dakwah.

Semoga bermanfaat, aamiin

Jawaban atas Dalil keluar 3 hari, 40 hari, dan 4 bulan Bag 1


Mereka berkata, khurujnya ahli dakwah selama 3 hari, 40 hari atau 4 bulan adalah bidah, sebab nabi saw dan para shahabatnya tidak pernah melakukannya, para tabiin dan juga para imam ?

Khuruj 3 hari, 40 hari dan 4 bulan
Entah apa yang terjadi pada manusia hari ini, para penuduh yang berkata bahwa khuruj fi sabilillah itu bidah, nampaknya lebih menyukai kondisi manusia yang tetap dalam kelalaian dan kemaksiatan serta jauh dari ketaatan, daripada berbongdong-bondongnya manusia bertaubat dan khuruj untuk mengishlah diri mereka serta tutut mendakwahkan agama pada manusia ?!
Dan senadainya seorang ahli maksiat berubah menjadi taat itu tidak diterima oleh mereka, sebab (menurut tanggapan mereka) pelaku bidah itu tidak dapat diharapakan taubatnya, berdasarkan hadits nabi saw “ Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam perkara (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka dia tertolak” (bukhari :III, kitab shulh, Ibnu Majah:1/7), berarti segala ketaatan orang tersebut sebagai hasil khurujnya atau melalui khuruj, sehingga ia dapat mengingglkan dosa-dosa besar dan berbagai kemaksiatan sertakerusakan adalah tertolak disisi mereka, sebab mereka menganggap segala sesuatu yang dibuat untuk sesuatu yang batil itu adalah batil.
Demikianlah tuduhan mereka kepada ahli dakwah dan tabligh serta orang-orang yang telah berubah menjadi baik dengan perantara dakwah dan khuruj fi sabilillah. Mereka menolak taubatnya para pelacur, penzina, koruptor, pencuri, pemabuk dan sebagainya, yeng telah bertaubat melalui usaha dakwah hanya karena mereka itu pernah khuruj bersama jamaah tabligh…
Syaikh aiman abu syadzi katakan, “ Inilah yang terjadi, mereka para pendengki menganggap baik para pelaku maksiat, yang diharapkan dapat bertaubat. Sebaliknya, mereka menjelekkan dakwah dan amal-amal yuang menyertainya yang dapat mendatangkan hidayah, hanya karena tuduhan; bahwa penentuan waktu 3 hari, 40 hari dan 4 bulan adalah bidah, karena sesuatu yang dilakukan untuk kebatilan adalah batil, dan barangsiapa yang menciptakan sesuatu yang baru dalam perkara (agama) ini , yang bukan darinya, maka dia tertolak.
Bidah secara khusus bermakna telah keluar dari aturan yang telah dibuat oleh Dzat pembuat syariat, yaitu Allah SWT. Dengan ketentuan seperti ini , maka segala sesuatu yang jelas dan dilakukan untuk berhubungan dengan agama atau tidak keluar dari aturan syariat, tidak termasuk bidah.
Lalu apakah dakwah ilallah yang bertujuan untuk membawa manusia ke dalam syurga atas dasar kasih sayang dan berharap agar manusia terhindar dari neraka serta murka Alloh, itu keluar dari syariat Alloh SWTdan Rasul-Nya???
Pasti tidak! Alloh dengan tegas telah memerintahkan Nabi SAW untuk berdakwah, yaitu dengan firman-Nya., “Serulah (mereka) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan Mau’idzah hasanah” (An-Nahl-125)
Perintah diatas juga berlaku untuk umat ini, sebab kalimat itu merupakan perintah yang muta’addi (merembet) yang ditujukan kepada umat sekaligus Rasul-Nya yang mulia. Hal ini diperjelas oleh firman Alloh Ta’ala, “ Katakalanlah (wahai Muhamaad), ini (dakwah) adalah jalan-Ku. Aku mengajak kepada Alloh menurut cara-Ku dan orang-orang yang mengikuti-Ku . Dan Maha Suci Alloh, dan aku bukan sebagian dari kaum Musyrikin” (Yusuf:108) dan Firman Alloh, “Dan hendaklah dari kalian ada segolongan umat yang mengajak kebaikan dan memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali-Imran: 104)
Dan nabi SAW pun telah memerintahkan berdakwah kepada seluruh umatnya dengan sabdanya, “sampaikanlah kalian dariku walaupun satu ayat.” Dan sabda beliau, :Hendaklah yang hadir dari kalian menyampaikan kepada yang tidak hadir.”
Jika demikian, lalu mengapa ahli dakwah dicela? Apalagi memvonis mereka sebagai ahli bidah????
Dinatara mereka ada yang berkata, bahwa masalahnya adalah; mengapa harus 3 hari, 40 hari, atau 4 bulan?? Pembatasan waktu inilah yang menjadikan khuruj disebut bidah…
Kami menjawab, Apakah masalah pembatasan waktu ini tidak sesuai menurut dugaan kalian, bahkan kalian menganggapnya bidah dan tertolak, maka kami menjawabnya demikian;
Terdapat banyak ucapan alim ulama dan hadits-hadits shohih yang mengesahkan pembatasan dan pengkhususan waktu-waktu tertentu untuk melaksanakan kewajiban syari. Dan penjelasan akan hal itu adalah pada bab berikut ini (nazhrah ilmiyah fi ahli tabligh wad dakwah:1/41-42)
Pembatasan dan Pengkhususan Bilangan
Syaikh Aiman Abu Syadi selanjutnya berkata, Mari kita memperhatikannya menurut ilmu Ushul Fiqih;
Kami tidak menerima seandainya bilangan-bilangan ini disebut bermakna pembatasan, sebab masalah itu masuk dalam kaidah MAFHUM ‘ADAD (pengertian bilangan). Dan menurut jumhur ahli ushul fiqih, pengertian bilangan bukanlah hujjah secara substansi. Dan tidak ada konotasi pemahaman untuk bilangan, serta tidak bermakna peringkasan atas jumlah tersebut.
Definisi Mafhum ‘adad adalah ; Penunjukan lafadz yang diqaidi (disyariatkan) dengan suatu bilangan untuk menafikan suatu hukum yang lebih atau kurang, atau untuk menetapkan suatu opertentangan hukum yang diqoyyid (disyariatkan) dengan suatu bilangan ketika tidak adanya realisasi bilangan ini dengan dikurangkan atau ditambahkan.
Apabila suatu hukum dikhususkan dengan bilangan tertentu dan dibatasi dengannya, seperti firman Alloh SWT; “…..maka deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera.” (an-Nur:4). Maka bilangan 80 ini tidak berarti menafikan hukum selain bilangan 80 tersebut, baik hukum yang lain itu bertambah atau berkurang dari hukum yang telah dibatasi oleh bilangan tadi.
Definisi ini dibuat oleh Imam Al-Baidawi ra, Imam Al-Haramain, Abu Bakr Al-Bakilani, Imam Al-Amandi, dan mayoritas madzab Imam Hanafi. Mereka berargumentasi bahwa setiap bilangan , meskipun hakikatnya berbeda, namun tidak mengharuskan perbedaan dalam hukum-hukum penggabungan (isytirak). Bilangan-bilangan yang berbeda dalam satu hukum itu tidak terlarang.
Selama permasalahannya adalah demikian, maka pengkhususan hukum dengan bilangan, tidak mewajibkan hukum tersebut dinafikkan dari bilangan lainnya, sehingga lafadz tersebut menunjukkan kepada yang lainnya.
Mari kita sesuaikan pendapat para ulama tersebut dengan beberapa hadits nabi SAW. Sebagai contoh:
v Contoh 1: Imam An-Nawawi di dalam Riyadhush Sholihin menyampaikan wasiat yang disampaikan oleh para imam terhadap para pencari ilmu. Wasiat tersebut diawali oleh imam Adz-Dzahabi dalam bab At-Taubah. Dari Abu hurairah ra, aku mendengar rasulullah saw bersabda, “Demi Alloh, sesungguhntya aku memohon ampun (beristighfar) kepada Alloh dan bertaubat kepadaNya dalam sehari lebih daripada tujuh puluh kali” (shohih bukhori:VII/83, Musnad imam ahmad:II/341)
Imam Adz-Dzahabi pun menyampaikan dari Argharbin Yasar Al-Muzani ra, Rasulullah saw bersabda, “ Wahai manusia, bertobatlah kalian kepada Alloh dan beristighfarlah kalian kepadaNya, karena Aku berstighfar dalam sehari 100 kali” (musnad imam ahmad:iv/211).
Saya berkata, didalam hadits pertama disebutkan bahwa nabi saw beristighfar 70 kali dan didalam hadits yang lain disebutkan 100 kali. Manakah dari kedua hadits ini yang dimaksud oleh Nabi SAW?? Apakah kedua perintah hadits ini dapat digabungkan dan diamalkan?? Apakah kedua hadits ini saling bertentangan satu sama lainnya??
Jawabannya, Pasti tidak bertentangan..
Maksud istighfar dalam kedua hadits tersebut adalah memperbanyak istighfar dan menghimbau untuk bertaubat dan kembali ke jalan Alloh Taala. Tidak ada pertentangan dan tidak ada perbedaan diantara kedua hadits tersebut, sebab perintah istighfar dalam kedua hadits tersebut tidak dibatasi oleh substansi bilangan 100 atau 70 kali. Siapa yang menginginkan lebih daripada jumlah tersebut, itu lebih baik dan diterima. Dan barangsiapa yang istighfarnya tidak sampai 100 atau 70 kali, iapun tidak berdosa dan tidak mengapa, sebab kedua jumlah ini hanyalah perintah mandubah dan mustahabah (disukai), yang menjadikan pelakunya terpuji dan tidak tercela bagi yang meninggalkannya..
Para pensyarah Riyadhush Sholihin, dalam Nuzhatul Muttaqin berkata, “ Hadits ini dan yang sebelumnya menunjukkan bahwa tujuan dalam hadits-hadits tersebut adalah untuk memperbanyak istighfar dan bersegera dalam bertaubat. Sementara penyebutan bilangan didalam hadits ini tidak bermaksud membatasi jumlah, namun justru memperbanyak jumlah.” (Nuzhatul Muttaqin:1/33)
v Contoh ke 2: Imam bukhori ra meriwatkan sebuah hadits dari Abu hurairah ra, Nabi Saw bersabda, “ Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga, yaitu: Apabila berbicara ia bohong; Apabila berjanji ia ingkari; Apabila dipercaya dia berkhiatan” (shohih bukhori:1/15, muslim:1/44)
Lalu imam bukhori menyebutkan pula hadits datri Abdullah bin Amr ra, sesungguhnya nabi saw bersabda,” Empat tanda, barangsiapa memiliki keempat tanda ini, berarti ia seoarang munafik tulen. Dan barangsiapa memiliki salah satu tanda dari empat tanda tersebut berarti ia memiliki sebagian dari sifat munafik hingga ia meninggalkannya, yaitu Apabila dipercaya ia berkhianat, Apabila berbicara ia berdusta, Apabila berjanji ia mengingkari, Apabila berdebat ia berbuat jahat” (shohih Bukhori: 1/15, muslim:1/43)
Imam an nawawi rah menyebutkan kedua hadits ini didalam Riyadhush Sholihin, bab Menepati janji dan melaksankan janji.
Pada hadits yang pertama, Rasulullah saw menyebutkan tanda-tanda orang munafik ada 3. Sedangkan pada hadits yang kedua disebutkan ada 4 tanda.
Jadi manakah yang dimaksud oleh Rasulullah SAW?? Dan siapakan munafik yang nyata kemunafikannya?? Apakah dengan 3 tanda ataukan dengan 4 tanda?? Seandainya tanda-tanda orang munafik ini terbatas dan teringkas dalam 3 atau 4 tanda, maka mengapa nabi saw mengkhutbahi umatnya demikian?? Apakah penjelasan tanda-tanda orang munafik itu terlambat dari waktu yang sesuai???
Jawabnya, pasti tidak demikian.
Kita tidak menafikan kedua hadits tersebut. Dan tidak ada pertentangan diantara keduanya. Para Pensyarah Riyadhush Shalihin berkata, “ Dalam hadits pertama, orang munafik memiliki 3 tanda, dan dalam hadits kedua disebutkan 4 tanda, tidak ada pertentangan diatara keduanya, sebab mafhum adad tidak bermakna meringkas dan bukan suatu hujjah.” (nuzhatul Muttaqin:1/568)
Allamah Ibnu Allan Rah dalam pembahasan hadits mengenai tanda-tanda orang munafik, berkata, “Tidak ada pertentangan antara sabda nabi saw mengenai tanda-tanda orang munafik yang empat dan sabda beliau yang sebelumnya, bahwa tanda-tanda orang munafik ada tiga. Sebab, suatu yang satu memiliki banyak tanda. Setiap tanda dapat diketahui dengan sebuah karakter. Dan dapat terjadi sebuah tanda itu adalah sesuatu yang satu, atau terkadang sesuatu yang banyak.”
Imam At-thibby rah, berkata. “ Kadangkala tanda-tanda itu disebutkan sebagian dan kadangkala disebutkan semuanya, atau disebutkan mayoritasnya.”
Imam Az-Zarkasyi rah berkata, sesungguhnya pengkhusussan dengan bilangan tidak menunjukkan bertambah atai berkurangnya suatu bilangan (Dalilul Falihin:III/163-164)
Maksudnya tidak menunjukkan penolakan hukum yang dikhususkan dengan bilangan itu, baik bertambah atau berkurangnya bilangan tersebut.

Jawaban atas Dalil keluar 3 hari, 40 hari, dan 4 bulan Bag 3


Penentuan waktu untuk tujuan syar’i termasuk sunnah
Syaikh Aiman abu syadi berkata, “selanjutnya kami menyampaikan bahwa apabila kami menerima bantahan tentang tahdid (pembatasan) dalam mahfum adad—yaitu khuruj 3 hari, 40 hari, 4 bulan, dsb—ini sebagai pembatasan waktu, maka siapakah diantara alim ulama muktabar yang mengatakan bahwa pembatasan waktu untuk melakukan kewajiban-kewajiban syari itu adalah bidah sehingga harus ditinggalkan ?
Berikut ini adalah dalil yang terdapat di dalam hadits shahih Bukhori, kitab ilmu, Bab: Nabi saw memelihara (waktu) kepada mereka untuk memberi mau’izhah dan ilmu agar mereka tidak bubar”
Ibnu Mas’ud ra, meriwayatkan, “ Nabi saw mengatur (waktu) untuk kami dalam memberi nasehat di (sela) hari-harinya untuk menghindari kejenuhan terhadap kami” (shohih bukhro:I/27, msulim dalam bab taubat)
Ibnu hajar rah menulis, “Ungkapan; Nabi saw memelihara waktu untuk mereka, “lafdz At-Takhawul berarti memelihara waktu untu mereka, Al mau’izhah berarti nasehat dan peringatan, lafadz al ilmu diathofkan kepada lafadz Al Mau’izhah sehignga termasuk dalam bab ‘ Mengikutkan lafazh yang umum kepada yang khusus’, karena Al ilmu mengandung Mau’izhah dan yang lainnya. Diathafkan demikian, karena Mau’izhah terdapat dalam nash hadits dan lafazh al ilmu disebutkan sebagai dasar pengambilan hukum” (fathul bari:I/195)
Perhatikanlah pendapat Imam hafizh Ibnu hajar rah, bahwa Al Mau’izhah adalah nasehat dan peringatan. Dan kita ketahui bahwa tidak ada aktivitas dakwah kecuali berupa nasehat dan peringatan terhadap manusia tentang ajaran-ajaran agama mereka.
Lalu apakah nasehat dan peringatan termasuk dalam aktivitas dakwah atau tidak?? Bagaimana Nabi saw memelihara waktu untuk mereka dalam waktu tertentu dan terbatas, sehingga mereka tidak jenuh apabila dilakukan sehari-hari..
Dan perhatikalanlah, ucapan hafizh Ibnu Hajar rah, bahwa lafazh Al ilmu dikikutkan kepada lafazh Al Mau’izhah, termasuk dalam bab ‘Menngikutkan lafazh umum kepada yang khusus’, karena al ilmu mengandung mau’izhah dan yang lainnya..
Dalil imam bukhori dengan judul hadits diatas tentang penentuan waktu, tidak dikhsusukan pada mau’izhah saja. Lafazh al ilmu bermakna umum, maka keumuman lafazh al ilmu ini memuat semua cabangnya, seperti fiqih, hadits, tafsir, dakwah, ushul, fiqih, nahwu, ulumul lughoh, ulumul quran dan lainya masih banyak.
Dalam mendengar dan mempelajari semua cabang ilmu tersebut, diperbolehkan mengadakan pembatasan dan penetuan waktu, baik berupa harian, mingguan, bulanan, atau tahunan, sebagaimana yang sudah berjalan di setiap perguruan tinggi islam yang tersebar di seluruh penjuru dunia islam..
Mereka membatasi 4 atau 5 tahun untuk strata satu (S1), 4 tahun untuk mempelajari berbagai cabang ilmu lainnya, ada yang lebih dari 5 tahun dan ada yang kurang dari itu, bergantung pada aturan yang berlaku di masing-masing perguruan. Dan seluruh umat sepakat, bahwa hal tersebut adalah baik, bahkan mereka berlomba-lomba untuk menambah Dauroh ilmu tertentu dan mendukung system pengaturan tersebut..
Belum ada seorangpun, –sejak didirikannya system tersebut hingga sekarang ini–, yang mengklaim bahwa hal tersebut adalah bidah atau sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh nabi saw dan para sahabat ra dengan membatasi 4 tahun untuk mempelajari hadits, dakwah, ushul fikih, fiqih, dan lain-lain..Seandainya ada seseorang yang mengatakan hal itu bidah, tentu orang-orang akan menertawakannya..Bahkan melalui system pengaturan waktu tersebut banyak yang telah tamat dari pesantren-pensantren., sekolah-sekolah, dan perguruan-perguruan tinggi, para imam agama..
Hafizh ibnu hajar rah berkata, “Hadits ini menunjukkan istihbab (disukai) meliburkan rutinitas amal sholeh untuk menghindari kebosanan. Rutinitas yang diperintahkan ada 2 macam. Pertama, ada kalanya setiap hari, namun tanpa meletihkan. Kedua, ada kalanya sehari masuk dan sehari libur untuk beristirahat, agar pada hari berikutnya dapat masuk dengan semangat, dan ada kalanya libur sehari dalam sepekan bergantung pada situasi..
Yang penting ktia perlu menjaga semangat agar tetap wujud. Sikap ibnu mas’ud rhu ini menunjukkan bahwa ia mengikuti sikap nabi saw hingga hari terakhir ia melihatnya. Hadits ini menunjukkan bahwa ia mengikuti nabi saw dengan hanya melihat selang waktu antara mengamalkan dan meninggalkan, diungkapkan olehnya dengan takhawwu, yang berarti menjaga dan memelihara waktu. Pendapat kedua ini lebih jelas. “(Fathul bari:I/196)
Syaikh aiman berkata, perhatikanlah pendapat imam besar ini, yang menyatakan bahwa rutinitas amal sholeh terkadang dilakukan setiap hari –sekiranya tidak melelahkan—dan terkadang sehari jalan dan sehari tidak, dan terkadang sehari saja yang diliburkan dalam seminggu, bergantung pada situasi dan kondisi masing-masing. Dan terkadang perlu libur dua hari dalam seminggu, dua atau tiga hari dalam sebulan, bergantung pada situasi dan kondisi masing-masing..
Demikianlah para ahli dakwah dan tabligh pun tidak membatasi 3 hari dalam setiap bulan, kecuali untuk menjaga rutinitas dakwah yang sesuai dengan masa, tempat, dan kondisi mereka sekarang ini..
Penjelasan imam ibnu hajar rah, bahwa ibnu mas’ud ra mungkin mengambil sikap berdasarkan sikap nabi saw hingga hari terakhir ia melihatnya. Ibnu mas’ud rahu mengikuti sikap nabi saw hanya dengan melihat jeda waktu antara mengamlkan dan meninggalkan (takhawwul). Ia mendunkung dan membatasi waktu untuk para shahabatnya yang biasa ia nasehati, karena mengikuti cara nabi saw. Dan ia tidak mengganti dengan nama hari dan tidak pula menyebutkan waktu yang telah digunakan oleh nabi saw dengan para sahabatnya, namun ia berpendapat bahwa masalah ini adalah luas, bergantung pada situasi , kondisi individu, dan zaman pada saat itu..
Demkian pula yang dilakukan oleh para ahli dakwah, mereka mengikuti metode nabi saw dalam menggunakan waktu yang mendukung untuk menasehati dan meningkatkan diri mereka dan manusia. Mereka tidak membatasi bahwa waktu-waktu tersebut adalah yang dilakukan oleh nabi saw, karena masalah ini sangat luas yang dapat diatur sesuai dengan kondisi dan siatuasi masing-masing individu, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh imam ibnu hajar al atsqolani rah.
Demikian pula yang dipahami dan diamalkan oleh Ibnu Mas’ud rhu. Beliau tidak menjadikan kaedah dengan waktu yang telah dibatasi dan digunakan oleh nabi saw, Karena masalah ini sangat luas” (Nazhrah ilmiah fi ahli tabligh wad dakwah:I/60-65).
Sahabat Rhu membatasi waktu
Apakah pembatasan waktu tidak pernah dilakukan oleh sahabat ra?? Mari kita simak jawabannya:
Terdapat beberapa keterangan bahwa pasa sahabat ra pun mengadakan pemabtasan waktu dalam hal-hal tertentu . Para imam hadits, diataranya imam bukhrori telah membuat judu dalam kitab shohinya, bab: “Seorang Ahli Ilmu Agama yang menjadikan hari-hari tertentu untuk memberi mau’izhah”
Di dalamnya terdapat hadits dari abi wail, ia berkata, “Dulu Abdullah bin mas’ud memberi mauizhah untuk orang-orang setiap hari kamis”. Lalu seoranglaki-laki berkata, Ya aba Abdurrahman, sungguh senang hatiku apabila engkau memberi mauizhah kepada kami setiap hari.” Jawabnya, :tidak , aku dilarang berbuat demikian, sungguh aku benci, bila aku membuat kalian bosan..Dan sesungguhnya aku menjaga dan memelihara waktu kalian dalam memberi mauizhah , sebagaimana nabi saw menjaga dan memelihara waktu kami dalam menasehati untuk menghindari kebosanan kami” (shohih bukhori:I/27)
Di dalam hadits ini terdapat pengkhususan hari kamis dari setiap minggu untuk memberi nasehat dan (meningkatkan) iman. Di dalam hadits ini juga terdapat pembolehan atas pemabtasan dan penetuan waktu dalam rangka menasihati umat. Dan untuk mengerjakan semua cang ilmu, seperti : fiqih, hadits, ilmu dakwah, tafsir, dan lain-lainnya, boleh dikiaskan kepadanya, baik waktu yang dibatasi sehari, dua hari atau tiga hari..
Apabila kita mengenalisa judul bab atas hadits tersebut, sesungguhnya ilmu yang disebutkan dalam judul hadits tersebut adalah umum, bermacam-macam dan bercabang-cabang , memuat semua cabang ilmu, seperti fiqih, hadits, tafsir, bahasam bayan, balaghoh, dakwah, ulumul quran, usuhul fiqih, mauizhah dan lain sebagainya..dan semua cabang ilmu itu sebagai obyek pembahsan judul hadits. Hal ini bermakna, boleh mengkhususkan waktu-waktu tertentu utntuk semua cabang ilmu tersebut.
Dan seandainya kami memerinci lagi judul hadits tersebt berdasarkan sifat umum jaudul hadits diatas, dengan salah satu cabang ilmu, misalnya, fiqih, dan kami tulis judul tersebut demikian, ” Seseorang ahli fiqih menjadikan hari-hari tertentu untuk memberikan pelajarannya”. Apakah ada yang menentang judul tersebut?? Apakah ada yang menolak perkataan kami itu????
Jawabnya , pasti tidak ada
Oleh sebab itu, setiap ahli ilmu dan para ahli fiqih memabtasi waktu-waktu tertentu untuk murid-muridnya dalam mempelajari ilmu fiqih, baik sehari dalam seminggu, sehingga dalam sebulan bertjumlah 4 hari, atau dua hari dalam seminggu, sehingga sebluan menjadi delapan hari, atau lebih banyak atau lebih sedikit dari waktu –waktu tersebut.
Tidak itu saja, sekarangpun seseorang dapat membatasi dengan mengkhususkan hari-hari tertentu baik itu hari jumat, sabtu, ahad, atau hari-hari lainnya. Dan itu juga dapat membatasi dan mengkhususkan waktu yang akan digunakan, misalnya: anatara maghrib dan isya, atau setelah isya, atau setelah ashar, dan sebagainya..
Selanjutnya dalam waktu yang terbatas ini, ia pun dapat lebih mengkhususkan lagi waktu penggunaannya, yaitu sejam atau setengah jam atau lebih atau berkurang dari waktu-waktu tersebut.
Pertanyaaanya adalah, “Apakah semua itu termasuk sunah atau bidah??????
Kami jawab dengan tegas bahwa semua itu termasuk sunah, tanpa ada keraguan sedikitpun didalamnya, sebab hal tersbut telah dilakukan oleh nabi saw danpara sahabat rhum, para tabiin, dan para imam, alim ulama mujtahidin pada abad ke III, dan juga oleh orang-orang yang mengkhususkan waktu-waktu tertentu untuk mempelajari ilmu yang mereka khususkan..
Dan apabila kami memberi judul, misalnya; “Seorang ahli hadits menjadikan hari-hari tertentu untuk memberi pelajarannya”. Apakah ada yang menetang judul ini?? Apakah ada yang menuduhnya bidah??
Jawabnya; hal tersebut justru sunah yang harus diikuti bahkan mempelajari hadits nabi saw adalah fardhu kifayah. Meskpiun hal tersebut dilakukan dengan waktu-waktu terbatas dan khusus..
Apabila kami menuliskan judulnya, “Seorang ahli tafsir menjadikan hari-hari tertentu untuk memberi mauizhah”. Apakah ada yang menentangnya?? Jawabannya, tidak ada, bahkan hal ini disukai oleh setiap orang, karena tafsir adalah cabang dari ilmu..
Demikianlah, karena alasan pengkhususan waktu tersebut adalah sesuai dengan kehidupan manusia, sebagaimana pendapat alim ulama rah..
Dapat dibayangkan, apabila ada seorang ulama berkata kepada masyarakat;
Ulama: ”Wahai manusia, aku akan mengajarkan ilmu tafsir, insyaAlloh dalam minggu-minggu ini”. Lalu orang-orang yang hadir bertanya; “Waktunya kapan ya ustadz, agar kami bisa menghadirinya?”. Kemudian ulama tadi menjawab, “ Tidak, kami tidak membatasi waktu tertentu, karena ini bidah. Namun datanglah kalian dalam minggu-minggu ini, dengan ijin Allah swt pelajaran dan ceramah akan dimulai.”
Kemudian mereka datang pada hari sabtu, namun syeikh yang mulia tidak datang. Mereka pun berkata di dalam hatinya, “Syaikh yang alim tidak datang”
Syaikh tidak menentukan waktu belajarnya (karena beliau anggap membatasi waktu tertentu adalah bidah). Dan sebaliknya ia datng pada hari yang mereka tidak datang. Misalnya hari Jumat, maka ia tentu tidak dapat menemukan mereka..
Syaikhpun berkata dalam hatinya, “Mereka itdak menyukai ilmu dan tidak menghendaki pelajaran”. Syaikh mencela masyarakatnya, dan masyarakatnya pun berbalik mencelanya. Kemudian syaikh berkata lagi, “kalau begitu datanglah lagi dalam minggu-minggu ini untuk mendengarkan pelajaran”. Lalu mereka bertanya, “Hari apa ya ustadz??”
Syaikh menjawab, “Kami tidak menentukan hari karena hal itu adalah bidah, tetapi kalian datang saja…”. Mereka meminta kepastian dan berkata” Jangan demikian, kami telah banyak kehilangan waktu, tentukanlah waktunya atau pelajaran tidak usah diadakan.”
Perbincangan itu tidak akan berakhir, kecuali jika syaikh bersedia menetukan waktu khusus untuk mereka, agar pelajaran bagi mereka dapat terlaksanakan.
Apakah dakwah terkeluar dan bukan dari salah satu cabang ilmu?? Dan apakah berlebih-lebihan , jika kami katakana bahwa dakwah adalah induk semua jenis ilmu syari?? Dari dakwahlah ilmu menjadi bercabang-cabang, dari dakwalah cabang-cabang ilmu dipelajari..
Dan kaum muslimin sejak masa nabi saw hingga sekarang rajin membuat kelompok yang mempelajari metode dakwah, teknik, dan tujuan-tujuannya. Inilah yang dipelajari oleh fakultas dakwah, universitas al azhar di kairo mesir, fakultas dakwah di madinah al munawarah, dan masih banyak di perguruan tinggi dunia islam lainnya..
Lalu sekarang menjadi aneh, jika judul dakwah secara khusus ditolak dan menerima yang lainnya??
Alloh berfirman, “Bahkan mereka mendustakan apa yang mereka belum mengetahuinya dengan sempurna padahal belum datang kepada mereka penjesalannya.” (Yunus:39)
Apabila ditanya, apakah mengkhususkan waktu-waktu untuk mempelajari dakwah dan menyebarkannya kepada umat, sunah atau bidah?? InsyaAlloh akan dijawab tanpa keraguan didalamnya, Yaitu Sunnah. Bahkan dakwah itu sebagai kewajiban dan pengkhususan waktu untuk mempelajari dan menyebarkan dakwah nabi saw itu dilakukan oleh sahabat ra, sebagaimana disebutkan adanya judul dari shohih bukhrori..
Sesungguhnya para sahabat ra pun menentukan waktu untuk mencapai tujuan-tujuan syariat. Dan dakwah tidak berbeda dengan judul-judul yang disebutkan, seperti ilmu fiqih, hadits, tafsir, mau’izhah, dan lain-lain. Sebagaimana pengkhususan waktu untuk mempelajari dan menyebarkan cabang-cabang ilmu tersebut adalah sunnah—bukan bidah–, maka demikian pula dakwah, karena semuanya memiliki satu tujuan umum, yaitu mempelajari ilmu dan menyebarkannya.
Imam bukhori rah menetapkan bahwa penetapan waktu ini adalah jaiz (boleh), karena tanpa mengadakan demikian, maka dapat mendatangkan kesulitan. Padahal menuntut ilmu hukumnya wajib, tidak boleh ditinggalkan.
Demikian pula dakwah, maka tidak ada cara keculai dengan menetukan dan mengkhususkan waktunya, yaitu pada hari yang dapat dihadiri oleh masyarakat, sehingga tidak menyulitkan mereka serta kehidapanya. Dan tujuannyapun dapat tercapai.
Imam al kasymiri rah dalam faidhil bari, syarah shohih bukhori hal 170, dalam menjelaskan judul hadits ini, berkata: “ Dia (imam bukhori) memaksudkan penentuan waktu seperti tidak disebut bidah.
Demi Alloh, demikianlah perasaan setiap orang yang khuruj untuk berdakwah bersama ahli dakwah dengan waktu-waktu yang telah ditentukan. Berbeda dengan dosa kesombongan yang merasuk di dalam hati. Ketenangan inilah yang selalu kami lihat terhadapa orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Alloh SWT. Untuk menggunakan setiap tenaganya untuk khuruj dan meluangkan waktunya untuk berkhidmat kepada agama Allah.
Namun tidak sedikit orang yang menentang, mencela dan mengkritik mereka dalam masalah waktu-waktu mereka yang digunakan siang dan malam. Mereka juga dengan seenaknya mengingkari hukum-hukum dan kewajiban-kewajiban agama Alloh, dan dengan seenaknya menolak dengan kekuatan mereka, padahal dibelakangnya mereka memiliki lembaran-lembaran yang menghapus pahala amal mereka dan menyegel perkataaan mereka yang jujur dan hak, bukan yang palsu dan dusta. (Nazhrah ilmiah fi ahli tabligh wad dakwah:1/67-75)
Perkataan para ulama tabligh tentang penentuan hari
Penyusun kitab “kewajiban mengajak kepada kitab dan sunnah” berkata “ Aku bertanya kepada syaikh zainul abidin, “ Apa pendapat kalian tentang khuruj 4 bulan dan 40 hari dalam setiap tahun?? Dan apa dalilnya?? Beliau menjawab, “ Hal ini sekedar untuk (memudahkan pelaksanaan) tertib.”
Syaikh umar palanpuri di dalam penjelasannya disalah satu ijtima’ berkata, “ kami tidak menemukan didalam alquran dalil-dalil 4 bulan setahun dan juga jamaah jalan kaki. Bahkan yang kami temukan adalah Alloh telah membeli semua kehidupan dan harta kaum mukmin, dengan demikian, Alloh telah memerintahkan kami agar keluar (khuruj) setahun atau 4 bulan..Mengapa, yaitu agar kami membiasakan diri mengorbankan harta dan diri di jalan Alloh.
Kemudian syaikh berkata, “ Baik, siapa yang siap khuruj fi sabilillah 40 hari??” lalu ada seorang pemuda berdiri, dan berkata, “ ya syaikh kenapa hanya 40 hari??lalu syaikh menjawab, “Baik siapa yang siap 39 hari??” (sawanih syaikh Muhammad umar palanpuri: II/87).
Demikianlah pendapat jumhur ulama dan para ahli ushul fiqih, bahwa pembatasan dan pengkhususan waktu untuk kepentingan agama tidaklah bertentangan dengan syariat, sehingga tidak dapat dikatakan bidah.
Dan demikian pula ketetapan para ahli dakwah dan maksud penggunaan waktu-waktu tersebut, Kami memohon kepada Alloh agar melapangkan dada kami dan membangkitkan semangat kami, dan semoga syetan tidak menguasai kami atas syariat yang jelas untuk ikut andil dalam pembahasan ini…
Insya Alloh kesalahpahaman ini tidak akan bertambah lebar sehingga tidak akan menghambat umat untuk bersungguh-sungguh dalam agama dan dakwah..amin yaa rabbal alamin…

Umat Islam adalah Umat Da’wah


كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik” (QS. Ali Imran 110).Pujian Dari Allah SWT untuk Umat Muhammad saw.

Firman Allah SWT di atas merupakan pernyataan dari Allah SWT bahwa umat Sayyidina Muhammad saw., yakni kaum muslimin, sebagai umat yang terbaik di antara umat manusia di muka bumi. Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya mengutip sebuah hadits dari Bahz bin Hakim bahwa tatkala membaca ayat ini Rasulullah saw. bersabda:
أنتم تتمون سبعين أمة أنتم خيرها و أكرمها عند الله

“Kalian adalah penyempurna dari 70 umat, kalian yang terbaik di antara mereka dan termulia di sisi Allah” (HR. At Tirmidzi).
Menurut Imam Qurthubi dan Imam Ibnu Katsir, predikat tersebut sama dengan predikat “ummatan wasathan” yang Allah sebut dalam firman-Nya:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (Al-Baqarah 143)
Berkaitan dengan kondisi umat yang terpuruk sekarang ini, ada yang bertanya apakah predikat tersebut hanya untuk kaum muslimin terdahulu, yakni di masa shahabat, ataukah berlaku hingga hari kiamat?
Menurut Ibnu Abbas r.a., sebagaimana dikutip Imam Al Qurthubi, kelompok orang yang berpredikat umat terbaik yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah orang-orang yang berhijrah dari Mekkah ke Madinah, yang ikut dalam perang Badar, dan ikut dalam perjanjian Hudaibiyah. Namun Umar bin Khaththab mengatakan bahwa siapa saja yang beramal seperti mereka, akan mendapatkan kemuliaan seperti mereka.
Dalam lafazh كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ Yang tentu tidak diartikan bahwa Allah SWT dulu Maha Mendengar dan Maha Melihat, sedangkan sekarang sudah tidak demikian keadaannya. Maha suci Allah dari yang demikian! Oleh karena itu, Imam Az Zamakhsyari dalam tafsirnya Al Kasysyaf Juz I/392 menyebut dikatakan bahwa dalam ilmu Allah kalian adalah umat terbaik. Juga, kata beliau, bisa diartikan bahwa kalian disebut-sebut di kalangan umat-umat terdahulu sebagai khairu ummah.
Tentang tak perlu dipertentangkannya apakah yang terbaik di antara umat Islam ini, yang awal ataukah yang akhir, Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya mengutip sebuah riwayat hadits bahwasanya Rasulullah saw. bersabda:
أمتي كالمطر لا يدري أوله خير أم آخره

“Umatku bagaikan hujan, tak diketahui, yang lebih baik itu yang pertama ataukah yang terakhir” (HR. Abu Dawud At Thayalisi dan Abu Isa At Tirmidy).
Lafazh أُخْرِجَتْ لِلنَّاس Keunggulan umat Terbaik
Keunggulan kaum muslimin yang menjadi umat terbaik ini di antara umat manusia disebut oleh Abu Hurairah r.a. (lihat Al Qurthubi, idem) dalam ucapannya:
نحن خير الناس نسوقهم بالسلاسل إلى الإسلام

“Kami adalah yang terbaik di antara manusia, kami mengarahkan mereka untuk menapaki jalan mendaki menuju kepada Islam”.
Dan dengan cepatnya umat terbaik yang senantiasa membimbing umat manusia ke jalan Islam, mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, membuka berbagai wilayah bagi tegaknya kedaulatan Islam, serta mendapati umat manusia dari berbagai bangsa, bahasa, negara, dan adat istiadat menerima Islam sebagai keyakinan dan tataaturan hukum buat kehidupan mereka.
Mereka mengarahkan pikiran umat manusia dengan cara yang argumentatif logis sebagaimana diajarkan oleh Allah SWT agar senantiasa mengajak manusia berpikir dengan bukti-bukti yang nyata, yakni dakwah bil hikmah (QS. An Nahl 125).
Apabila ada halangan fisik terhadap dakwah, mereka dengan gagah berani menyingkirkan halangan fisik itu dengan jihad fi sabilillah. Dan karena mereka adalah manusia unggulan, dalam perang pemikiran maupun perang fisik pun mereka senantiasa unggul. Allah SWT menjamin kualitas unggulan mereka dalam firman-Nya:
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ

“Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mu’min itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antaramu, mereka dapat mengalahkan seribu daripada orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti” (QS. Al Anfaal 65).
Jelaslah bahwa kualitas umat terbaik itu dibandingkan dengan orang-orang kafir, atau umat-umat lain, adalah 1 orang muslim bisa mengalahkan 10 orang kafir. Itu dalam kondisi prima, dalam kondisi kaum muslimin ada kelemahan, Allah SWT masih memberikan garansi bahwa kaum muslimin akan sanggup mengalahkan kekuatan orang kafir yang jumlahnya dua kali lipat kekuatan mereka (QS. Al Anfaal 66). Dan sebab orang-orang kafir itu kalah adalah karena mereka adalah kaum yang tak mengerti.
Syarat Unggulan Umat Terbaik
Mujahid, sebagaimana dikutip Imam Al Qurthubi, mengatakan bahwa keunggulan umat Islam itu dengan syarat memenuhi sifat-sifat yang disebut dalam ayat itu. Ada tiga sifat yang dimiliki oleh umat pengemban risalah Muhammad saw ini yang menyertai predikat anugerah Allah SWT sebagai umat yang terbaik, yakni:
(1). Menyuruh kepada yang ma’ruf
(2). Mencegah dari yang munkar
(3). Beriman kepada Allah SWT, sebagaimana terdapat dalam lafazh:
تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“kalian menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”.
Itulah tiga sifat yang menjadi unsur-unsur kebaikan umat Muhammad saw. Dalam hal ini perlu dipahami bahwa iman kepada Allah SWT tentu harus ada terlebih dahulu sebelum dua hal yang lain., yakni amar ma’ruf dan nahi munkar. Demikian pula, umat yang terbaik itu mesti iman kepada risalah Islam. Sebab aktivitas amar ma’ruf nahi munkar tidak ditentukan oleh tradisi masyarakat, melainkan oleh syariat yang diturunkan Allah SWT.
Menurut Imam Az Zamakhsyari (idem), penyebutan iman kepada Allah SWT dalam ayat ini berarti juga termasuk iman kepada segala yang diwajibkan oleh iman kepada Allah SWT, seperti iman kepada Rasul-Nya, Kitab-Nya, hari kebangkitan, hari perhitungan, pahala dan siksa, dan lain-lain. Menurutnya, jika tidak disertai iman kepada itu semua belum terhitung sebagai iman kepada Allah SWT. Beliau melandasinya dengan firman Allah SWT:
وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا أُولَئِكَ هُمُالْكَافِرُونَ حَقًّا

“…mereka mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan (QS. An Nisa 150-151).
Dalam mengulas ayat tersebut, Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyertakan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa Durrah binti Abi Lahab berkata bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah saw sewaktu beliau berpidato di atas mimbar : “Siapakah orang yang terbaik, ya Rasulullah? Rasulullah saw menjawab:
خَيْرُ النَّاسِ أَقْرَأُهُمْ وَأَتْقَاهُمْ لِلَّهِ وَآمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَأَنْهَاهُمْ عَنِ المُنْكَرِ وَأَوْصَلُهُمْ لِلرَّحْمِ

“Manusia yang terbaik adalah manusia yang paling banyak membaca, paling bertaqwa kepada Allah SWT, paling giat melakukan amar ma’ruf nahi munkar dan paling suka bersilaturrahmi.”